Minggu, 08 Desember 2019

Aspek Pengambilan Keputusan Keuangan Terkait dengan Kurs Mata Uang Asing, Serta Kemungkinan Implikasi Bisnis yang Terjadi Akibat Fluktuasi Nilai Tukar

Nama Kelompok :
Apriliano Agertama 
Mohammad Annas Bani Malik 
Muhammad Fariz 


Aspek Pengambilan Keputusan Keuangan Terkait dengan Kurs Mata Uang Asing, Serta Kemungkinan Implikasi Bisnis yang Terjadi Akibat Fluktuasi Nilai Tukar

v  Sistem Keuangan Internasional
Keuangan internasional (juga disebut ekonomi moneter internasional atau ekonomi makro internasional) adalah cabang ekonomi keuangan yang mempelajari keterkaitan dua negara atau lebih dari sisi moneter dan ekonomi makro. Keuangan internasional mempelajari dinamika sistem keuangan global, sistem moneter internasional, neraca pembayaran, nilai tukar, investasi asing langsung, dan hubungannya dengan perdagangan, rdagangan internasional.
Keuangan internasional, kadang disebut keuangan multinasional, menangani manajemen keuangan internasional. Investor dan perusahaan multinasional harus menilai dan mengelola risiko internasional seperti risiko politik dan risiko valuta asing, termasuk keterpaparan transaksi, keterpaparan ekonomi, dan keterpaparan penerjemahan. Contoh konsep utama dalam keuangan internasional adalah model Mundell–Fleming, teori wilayah mata uang optimum, paritas daya beli, paritas suku bunga, dan efek Fisher internasional. Kajian perdagangan internasional menggunakan konsep-konsep ekonomi mikro, sedangkan penelitian keuangan internasional menggunakan konsep-konsep ekonomi makro.

v  Mata Uang Asing (Valuta Asing)
Valuta asing merupakan mata uang yang diakui, digunakan, dipakai, dan juga diterima sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional. Valuta asing yang banyak dipakai biasanya merupakan mata uang suatu negara yang memiliki peranan ataupun kendali yang cukup besar dalam sistem perekonomian di seluruh dunia. Di seluruh dunia sendiri, valuta asing yang paling banyak digunakan adalah Dollar.
Valuta asing merupakan bagian dari devisa suatu negara. Devisa sendiri merupakan setiap kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara yang berada di luar negeri yang wujudnya dapat berupa barang, jasa, atau bahkan mata uang yang digunakan sebagai alat transaksi perdagangan lintas negara. Devisa suatu negara yang berbentuk mata uang ini lah yang sering kita sebut dengan istilah valuta asing. Fungsi Valuta Asing sebagai berikut:
1.      Alat Tukar Internasional
2.      Alat Pengendali Kurs
3.      Alat Pembayaran Internasional
4.      Alat Untuk Memperlancar Perdanganan Internasional

v  Implikasi Bisnis Akibat Fluktuasi Nilai Tukar
Fluktuasi mata uang adalah hasil alami dari sistem nilai tukar yang berubah-ubah yang merupakan norma dari sebagian besar perekonomian utama. Nilai tukar satu mata uang terhadap yang lain dipengaruhi oleh berbagai faktor fundamental dan teknis. Termasuk diantaranya jumlah pasokan dan permintaan dari dua mata uang tersebut, kinerja ekonomi, prospek inflasi, perbedaan suku bunga, arus modal, dukungan teknis dan tingkat resistensi, dan sebagainya. Karena faktor-faktor ini umumnya dalam keadaan fluks terus-menerus maka nilai mata uang berfluktuasi dari waktu ke waktu. Namun, walaupun tingkat mata uang sebagian besar seharusnya ditentukan oleh ekonomi yang mendasarinya, hal ini sering berubah-ubah, karena gerakan besar dalam mata uang juga bisa mendikte nasib perekonomian suatu negara.

Kamis, 14 November 2019

Globalisasi Bisnis

1.1 Pengertian globalisasi bisnis

Perubahan global telah membawa isu yang berkenaan dengan bisnis besar maupun bisnis kecil. Dimana perubahan ini memberikan dampak yang nyata yaitu bergesernya bisnis yang terbatas pada bisnis domestik (nasional) yang terisolasi, karena berbagai akibat seperti perbedaan budaya, jarak dan waktu menuju kepada sistem bisnis global yang terintegrasi atau kerjasama yang mempunyai saling ketergantungan satu sama lain. Dan keadaan ini belum pernah dihadapi sebelumnya oleh manajer bisnis dimana bisnis global ini membawa dampak berupa peluang dan juga ancaman baru.

Globalisasi pasar, yaitu suatu kejadian dimana berbagai pasar nasional bergabung menjadi satu dan membentuk pasar yang besar dan global (pasar dunia) dengan menciptakan produk yang berstandar dunia atau internasional.


Globalisasi produksi, yaitu berkenaan dengan tendensi antar beberapa perusahaan yang memberikan sumber komoditi dan jasa dari berbagai lokasi yang berbeda di seluruh dunia, dengan mengambil manfaat dari perbedaan nasional tersebut, dalam berbagai hal seperti biaya dan kualitas faktor produksi, agar dapat lebih kompetitif dalam bersaing.


1.2 Pengorganisasian Pemasaran Global

Dewasa ini, departemen pemasaran telah berkembang dari fungsi penjualan sederhana menjadi kelompok fungsi yang kompleks, yang tidak selalu terpadu dengan baik dalam kelompok itu sendiri atau dalam hubungannya dengan fungsi-fungsi bukan pemasaran yang ada dalam perusahaan. Saat ini ada beberapa model struktur organisasi pemasaran. Setidaknya ada empat pola dasar struktur organisasi, yaitu:

·           Struktur divisi internasional

Pada struktur ini, kegiatan perusahaan dipilah menjadi dua unit, yaitu domestik dan internasional. Fungsi utama dari divisi internasional adalah membedakan dengan tegas antara bisnis domestik dan internasional suatu perusahaan.

Kelemahan desain ini adalah sebuah perusahaan yang menggunakan desain ini dapat berkembang dengan cepat menjadi perusahaan yang terdiversifikasi. Disamping itu, perencanaan perusahaan pun menjadi aneh karena adanya dua unit otonomi. Pengisolisasian manajemen puncak yang terlihat sebagai sesuatu yang diharapkan, dapat berubah menjadi suatu hambatan. Konflik dapat muncul sejalan dengan berkembangnya kegiatan operasional dan bertumbuhnya bisnis di luar negeri. Oleh karena itu, ketika perspektif bisnis semakin luas, struktur divisi internasional menjadi tidak efektif. Permasalahan lain yang melekat pada struktur ini adalah kegiatan penelitian dan pengembangan yang tidak dapat didesentralisasikan dengan mudah, dan oleh karena itu, cenderung diorientasikan secara domestik. Dengan kegiatan penelitian dasar yang dipusatkan di negara asal, kegiatan penelitian dan pengembangan di luar negeri biasanya hanya sekedar kegiatan modifikasi produk saja.

·           Struktur organisasi geografis

Struktur geografis tingkat dunia dapat mengatasi permaalahan yang berkaitan dengan struktur divisi internasional. Operasi luar negeri dan domestik tidak dipisahkan, tetapi terintegrasi menjadi satu seolah-olah batas-batas antarnegara tidak pernah ada. Pasar dunia dipilah-pilah menjadi wilayah-wilayah geografis. Tanggung jawab operasional berada pada manajer lini sementara kantor pusat bertanggung jawab atas perencanaan dan pengendalian tingkat dunia.

Perusahaan yang beroperasi dengan menggunakan struktur geografis biasanya memiliki karakteristik berikut ini:

·       Lini produk mereka kurang beragam.

·       Produk mereka dijual ke pengguna akhir.

·       Pemasaran adalah variabel yang sangat penting.

·       Semua produk mereka dipasarkan melalui saluran distribusi yang sama.

·       Produk diubah sesuai dengan kebutuhan konsumen lokal.

Organisasi geografis memiliki beberapa keuntungan. Pendelegesasian wewenang dan tanggung jawab lininya dilakukan secara eksplisit. Koordinasi antara penjualan produk dan produksinya diperkuat, dan secara keseluruhan ada pemusatan pengalaman dari bidang-bidang permasalahan yang sering dihadapi. Kerugian yang paling dirasakan dari struktur ini adalah adanya sejumlah besar eksekutif “super” yang dibutuhkan untuk menjalankan organisasi secara efektif. Kerugian lainnya adalah adanya kemungkinan bahwa masing-masing produk individu tidak mendapat perhatian yang cukup karena tidak ada satu orang eksekutif yang secara khusus bertanggung jawab untuk segala kegiatan produk tersebut. Penggunaan manajer produk di kantor pusat dapat mengatasi masalah ini dengan cara memastikan bahwa setiap lini produk telah melakukan penetrasi yang benar di pasaran dunia.

·         Struktur organisasi produk

Struktur ketiga ini memberikan tanggung jawab penanganan tingkat dunia kepada eksekutif grup produk di tingkat lini manajemen. Koordinasi kegiatan dalam suatu wilayah geografis ditangani oleh para staf ahli kantor pusat. Desentralisasi wewenang sangat penting dalam struktur ini. Lebih banyaknya tanggung jawab pengambilan keputusan yang diberikan kepada manajer setempat menyebabkan mereka lebih termotivasi.

Perusahaan yang menggunakan struktur ini biasanya memiliki karakteristik sebagai berikut:

·      Perusahaan terdiri dari pengguna akhir yang beragam.

·      Lini produknya sangat diverifikasi dan membutuhkan kemampuan teknologi tingkat tinggi.

·      Biaya pengapalan, tarif, dan pertimbangan biaya tertentu lainnya mempengaruhi produsen setempat.

Desentralisasi wewenang adalah keuntungan utama struktur ini. Motivasi kepala divisi sangat tinggi. Produk baru dapat ditambahkan dan yang lama dihapuskan tanpa membawa dampak besar terhadap kegiatan operasional secara keseluruhan. Keuntungan lainnya dari struktur ini adalah pengendalian suatu produk di sepanjang siklus hidupnya dapat dilakukan dengan lebih baik. Di samping itu, perusahaan multinasional tidak perlu mengabaikan struktur divisi produk dunia pada saat kegiatan operasional di luar negeri ternyata makin berkembang.

Kelemahan dari struktur ini adalah kemungkinan munculnya masalah koordinasi antara berbagai divisi produk. Divisi produk harus dikontrol secara rutin oleh manajemen puncak. Di samping itu, kepala divisi yang dipromosikan ke kantor pusat cenderung bertindak bias karena pengalaman mereka dengan lini produk tertentu yang ditangani selama ini memungkinkan pengabaian beberapa produk lainnya. Beberapa perusahaan menugaskan seseorang yang ahli dalam wilayah tertentu untuk mengatasi peramasalahan tersebut.

·         Struktur organisasi matriks

Salah satu perkembangan dalam desain organisasi belakangan ini adalah struktur matriks. Struktur ini, yang pertama-tama dikenal pada tahun 1960-an, telah dipergunakan oleh berbagai perusahaan multinasional. Struktur matriks memberikan tingkat fleksibilitas yang lebih besar ketimbang struktur komando lini tunggal yang telah didiskusikan sebelumnya dan menyelaraskan fleksibilitas ini dengan koordinasi dan skala ekonomis yang merupakan kekuatan dari sebuah organisasi besar. Ciri-ciri utama dari organisasi matriks adalah adanya manajer tertentu yang melapor kepada dua atasan, ketimbang ke satu atasan seperti yang dianut oleh cara-cara tradisional; adanya dua buah rantai komando yang digunakan. Perusahaan cenderung mengadopsi bentuk matriks ketika memiliki tingkat tanggapan yang tinggi pada dua sektor, seperti produk dan geografi adalah dua hal yang benar-benar penting; ketika ketidak pastian bisnis mengharuskan dilakukannya pemrosesan informal yang sangat tinggi; dan ketika ada hambatan besar sumber daya keuangan dan/atau manusia.

Dalam mendesain sistem matriks, seseorang harus sadar akan permasalahan yang biasanya muncul pada sistem ini. Pertentangan kekuasaan biasanya merupakan masalah pertama yang muncul ketika sistem ini diterapkan. Pertentangan ini muncul dari sistem komando ganda, yang bertendensi menciptakan ketidakseimbangan kekuatan karena setiap pihak berusaha menentukan sendiri batas-batas pengaruhnya. Di samping kontrol yang ketat atas anggaran dan sistem evaluasi, keseimbangan dapat dipelihara dengan menggunakan tingkat gaji, nama, jabatan, dan cara-cara lain yang dapat meningkatkan status dari pihak yang lebih lemah.

Permasalahan yang lain adalah adanya keyakinan yang salah yang mengatakan bahwa manajemen matriks adalah pengambilan keputusan yang dilakukan secara kelompok. Ini tidak benar. Masing-masing pimpinan matriks dan mitra paralelnya di sisi yang lain memiliki fungsi terpisah yang jarang sekali bertentangan, akan menghadap ke kedua pimpinan hanya sebagai tampat pengaduan terakhir. Kedua pimpinan jarang sekali harus bertemu untuk pengambilan keputusan.

Kesimpulannya, sistem matriks sangat bermanfaat bagi perusahaan yang harus bereaksi secara cepat terhadap lingkungan. Perusahaan biasanya berubah secara cepat terhadap lingkungan. Perusahaan biasanya berubah secara bertahap untuk menuju ke bentuk matriks ketimbang langsung menggunakannya pada saat pertama kali beroperasi. Di samping matriks geografis dan produk, dapat juga dibuat sistem matriks geografis fungsional dan produk.

Jenis lain dari struktur diatas adalah stuktur organisasi fungsional, hal ini tidak akan dibahas karena tidak banyak perusahaan multinasional yang menggunakan jenis tersebut. Kerugian utamanya adalah terlalu banyaknya sentralisasi. Hal ini membuat sulitnya koordinasi dalam pengambilan keputusan fungsional dan saling ketergantungan.

Pilihan bentuk organisasi suatu perusahaan memiliki implikasi yang sangat besar pada fungsi pemasaran. Sebuah perusahaan multinasional harus memilih struktur organisasi yang memaksimalkan desentralisasi, disamping tetap memungkinkan koordinasi antar kegiatan-kegiatan yang independen. Struktur tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut:

1.    Kuliatas manajemen

2.    Keragaman lini produk

3.    Ukuran perusahaan

4.    Lokasi anak cabang dan karakteristiknya

5.    Blok perekonomian

1.3 Pengembangan Produk Baru Untuk Pasar Global

Bagi kebanyakan perusahaan, produk baru adalah seperti roti-dan-mentega dari strategi pertumbuhan mereka. Sayangnya, pengembangan produk baru memakan waktu dan usaha yang mahal, dengan tantangan yang luar biasa. Proses pengembangan produk baru memusingkan terutama bagi organisasi multinasional yang mencoba untuk mengkoordinasikan proses pada basis regional atau kadang-kadang bahkan di seluruh dunia. Langkah-langkah yang harus diikuti dalam proses pengembangan produk global baru (NPD) dengan-dan-besarnya sangat mirip dengan situasi pemasaran dalam negeri. Pada bagian ini, kita akan fokus pada aspek-aspek unik yang terjadi ketika upaya inovasi diimplementasikan pada lingkup global. Perspektif Global 10-3 menggambarkan perkembangan minuman yang diperkaya vitamin dengan menargetkan anak-anak di negara berkembang.

1.3.1 Mengidentifikasi Situs Produk Baru

Setiap produk baru dimulai dengan sebuah ide. Sumber ide-ide produk baru bermacam-macam. Perusahaan dapat memanfaatkan salah satu yang disebut 4 C - company, customers, competition and collaborators (perusahaan, pelanggan, pesaing dan kolaborator) (misalnya, saluran distribusi, pemasok) - untuk ide kreatif produk baru. Jelas, banyak produk baru yang sukses awalnya dimulai di laboratorium R & D. sumber internal lainnya termasuk tenaga penjualan, karyawan, dan peneliti pasar. Perusahaan Multinasional sering memanfaatkan pengetahuan global dengan transplantasi ide-ide produk baru yang berhasil di satu negara ke pasar lain. Sebagai contoh celana panjang kasual Dockers bergaris. Produk ini diperkenalkan di Jepang oleh Levi Strauss Jepang pada tahun 1985. Jalur ini menjadi sangat sukses di Jepang. Sebagai hasilnya, Levi Strauss kemudian memutuskan untuk meluncurkan lini ini di Amerika Serikat dan Eropa.

Sumber yang baik untuk menemukan ide-ide produk baru adalah kompetisi. Global Global New Product Database (GNPD) dibentuk oleh Mintel International dapat menjadi sumber daya yang berguna (http://www.gnpd.com/sinatra/gnpd/frontpage/). Database ini memonitor pengenalan produk baru untuk 39 kategori barang kemasan konsumen di 48 negara di seluruh dunia. Layanan ini mengirimkan e-mail pemberitahuan untuk para klien tentang produk yang diluncurkan oleh pesaing di seluruh dunia.

Sekarang banyak perusahaan multinasional membuat struktur organisasi yang mendorong globalisasi (atau pengembangan produk regional). Unilever mendirikan jaringan inovasi di seluruh dunia pusat (IC) untuk produk perawatan pribadi dan makanan. Setiap unit IC terdiri dari pemasaran, agen periklanan, dan orang-orang teknis dan dipimpin oleh Direktur perusahaan dari anak perusahaan negara di mana IC didirikan. Pusat-pusat bertanggung jawab untuk mengembangkan ide-ide produk dan penelitian, teknologi, dan keahlian pemasaran. Black & Decker membentuk tim bisnis untuk mengembangkan produk global. Setiap tim dipimpin oleh seorang Product General Manager dan memiliki perwakilan dari berbagai wilayah geografis. Tujuan pembentukan tim ini adalah untuk mengembangkan produk-produk baru dengan '' tingkat kesamaan yang tepat dan jumlah yang tepat dari keunikan pasar lokal.'' Kepemimpinan Proyek ditugaskan untuk negara atau wilayah yang memiliki posisi kategori saham dominan.

Refrensi : https://docplayer.info/226878-Kebijakan-produk-global-keputusan-i-pengembangan-produk-baru-untuk-pasar-global.html , http://jendela-kampus.blogspot.com/2012/01/pengorganisasian-pemasaran-global.html , http://finanscial.blogspot.com/2015/04/pengertian-globalisasi-bisnis.html

Minggu, 06 Oktober 2019

Softskill Manajemen Pemasaran

BAB I


PENDAHULUAN

Ekonomi dunia berkembang pesat, dengan munculnya pasar global dan persaingan global dan integrasi ekonomi dunia. Perusahaan global adalah perusahaan yang beroperasi di lebih satu Negara dan mempunyai keunggulan R&D, produksi, logistik, pemasaran, dan keuangan yang tidak dimiliki oleh pesaing domestik murni. Untuk menjadi perusahaan global, maka keputusan utamanya adalah mengamati lingkungan ekonomi ataupun lingkungan pemasaran global. Setelah itu, perusahaan akan mampu untuk memutuskan apakah akan memasuki pasar global, pasar mana yang akan dimasuki, memutuskan cara memasuki pasar, memutuskan program pemasaran global dan perusahaan mampu memutuskan organisasi pemasaran global.

Lingkungan ekonomi  adalah faktor-faktor yang mempengaruhi daya beli dan pola pengeluaran konsumen. Pemasaran harus mampu mengawasi kencenderungan konsumen. Seperti tipe perekonomian, perubahan dalam pendapatan (distribusi pendapatan) dan perubahan pola pengeluaran konsumen. Mengamati lingkungan ekonomi global penting untuk mencermati situasi dan kondisi ekonomi dan sistem ekonomi dunia. Sehingga perusahaan mampu memahami dan mengelompokan usahanya dalam tahap-tahap pengembangan pasar. Karena, optimalisasi kekuatan dan kelemahan tidak menjamin perusahaan sukses. Maka dari itu, manajemen perlu antisipatif terhadap peluang dan ancaman lingkungan mikro maupun makro.






BAB II


PEMBAHASAN


A.      Ekonomi Dunia, Sistem Ekonomi, Dan Perkembangan Pasar

Globalisasi ekonomi yang melanda Indonesia secara cepat membuka cakrawala baru bagi manajemen perusahaan Indonesia, yang semula hanya tertuju ke lingkungan domestik, menjadi terbuka ke lingkungan global. Manajemen perusahaan dipaksa untuk mengikuti perlombaan dalam menghasilkan produk/jasa dengan mengikuti aturan-aturan tingkat dunia. Hal ini memaksa manajemen perusahaan mengubah prinsip-prinsip yang biasanya digunakan untuk menghasilkan produk bagi masyarakat.

Perkembangan Ekonomi International

Krisis ekonomi Asia yang berkepanjangan telah mengubah perkiraan

pertumbuhan ekonomi dunia tahun 1998 ketingkat yang lebih rendah dari perkiraan sebelumnya. Misalnya IMF, dalam World Economic Outlook edisi Mei 1998, merevisi kembali perkiraan pertumbuhan ekonomi dunia menjadi sekitar 3 persen dari perkiraan 3,5 persen pada bulan Desember 1998 dan 4,25 persen pada bulan Oktober 1998. Pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah akan terjadi pada negara-negara yang tahun ini masih mengalami krisis ekonomi, yaitu Indonesia, Korea, dan Thailand. Negara-negara ini akan mengalami penurunan yang tajam pada sisi permintaan domestik dan impornya. Pada skala yang lebih kecil, penurunan pertumbuhan juga akan terjadi pada Malaysia, Filipina, dan beberapa negara Asia Timur lainnya. Krisis ekonomi di beberapa negara Asia (Korea Selatan, Malaysia, Indonesia, Filipina, dan Thailand) memberikan efek pada pasar komoditi dunia melalui beberapa saluran, seperti yang disampaikan dalam buletin Commodity Markets and The Developing Countries edisi Februari 1998 dari Bank Dunia. Pertama, harga-harga komoditi ekspor ke lima negara yang mengalami krisis akan turun dalam dollar AS karena adanya devaluasi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang melambat dan harga komoditi impor yang naik akan mengurangi permintaan akan impor. Ketiga, dua efek terdahulu akan memberikan pengaruh pula pada pertumbuhan ekonomi negara lain dengan besaran yang berbeda-beda. Keempat, harga komoditi yang turun pada pasaran dunia akan mengurangi pula pendapatan ekspor negara-negara lain.


1997

1998

Output Dunia

4,1

3,1

Kelompok Negara Maju

3,0

2,4

Amerika Serikat

3,8

2,9

Jepang

0,9

0,0

Jerman

2,2

2,5

Perancis

2,4

2,9

Itali

1,5

2,3

Inggeris

3,3

2,3

Kanada

3,8

3,2

Kelompok Negara Berkembang (Asia)

6,7

4,4

Bangladesh

5,5

5,2

China

8,8

7,0

India

5,6

5,2

Indonesia

5,0

-5,0

Malaysia

7,8

2,5

Pakistan

3,5

5,5

Filipina

5,1

2,5

Thailand

-0,4

-3,1

Vietnam

7,5

5,0

Komoditi pertanian merupakan komoditi yang banyak terpengaruh krisis ekonomi

seperti karet alam, kayu tropis, dan padi. Indonesia, Thailand, Malaysia

merupakan negara penghasil dan eksportir sebagian besar komoditi

tersebut. Sebagai contoh adalah meningkatnya ekspor beras Thailand

sekitar 100 persen dalam bulan Januari 1998 dibanding bulan yang sama

pada tahun 1997 sebagai akibat dari menurunnya harga beras ekspor sekitar

18 persen. Peningkatan ekspor beras Thailand ini mungkin akan  

mengurangi peluang pasar ekspor Pakistan dan India.

Sistem Perekonomian Dunia

Di dalam sistem perekonomian dunia terbagi atas 3 jenis sistem yaitu, system perekonomian pasar ( liberalis/kapitalis ) , sistem perekonomian perencanaan ( etatisme ) , dan sistem perekonomian campuran.

Ø  Sistem Perekonomian Pasar ( liberalis/kapitalis )

Pengertian : Suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam sistem ini peranan pemilik modal sangat dominan.

Ciri-ciri :

1.          Setiap individu bebas meiliki faktor-faktor produksi ( SDA , SDM , Sumber daya buatan = mesin-mesin , & enterpreneurship ).

2.          Setiap individu bebas memilih pekerjaan.

3.          Setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian.

4.          Pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi.

Negara yang menganut :

Jepang , Amerika Serikat , Australia , dan lain-lain.

Ø  Sistem Perekonomian Perencanaan ( Etatisme )

Pengertian : Suatu sistem ekonomi yang dipegang dan dikuasai penuh oleh negara. Adapun maksud pemerintah menguasai perekonomian ini yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Ciri-ciri :

1.          Tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.

2.          Perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.

3.          Hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.

Negara yang menganut : RRC , Polandia , Rumania , dan lain-lain.

Ø  Sistem Perekonomian Campuran

Pengertian : Sistem ekonomi gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dan sosialisme. Dalam sistem ini yang berperan ada 2 sektor yaitu negara dan swasta.  Sistem ini banyak dijumpai di negara-negara yang berkembang.

Ciri-ciri :

1.          Pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.

2.          Negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.

3.          Hak milik swasta atas alat-alat produksi.

 Negara yang menganut : Indonesia, Mesir , Malaysia , dan lain-lain.

Pasar


Etatisme/ Sosialisme


Campuran


KEPEMILIKKAN SUMBER DAYA


Swasta


Pemerintah


Pemerintah dan swasta


HARGA


Mekanisme Pasar


Pemerintah


Pemerintah bisa mengintervensi


PERSAINGAN


Terbuka / Bebas


Tertutup


Terbuka bagi industri swasta


KEPEMILIKKAN INDIVIDU


Ada


Tidak ada ( sangat kecil )


Ada













·            Perbedaan Antara Sistem Perekonomian Pasar , Sistem Perekonomian Etatisme , dan Sistem Perekonomian Campuran :

Jadi setiap negara yang mengunakan masing-masing sistem tersebut mempunyai dampak untuk negaranya masing-masing dan tentunya sistem tersebut digunakan untuk menjalankan perekonomian dengan baik sesuai dengan sistem yang dipakai di negaranya masing-masing.


B.       Pola Konsumsi

Pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup dalam pembangunan harus dilandasi dengan pendekatan pendayagunaan sumberdaya alam  dengan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat secara berkelanjutan. Pola konsumsi sumberdaya alam seharusnya memberi kesempatan dan peran-serta masyarakat serta memberdayakan masyarakat untuk dapat mengelola sumberdaya alam secara optimal dan lestari . Masih sangat terbatas kebijakan yang secara eksplisit mendorong pada pola produksi dan konsumsi yang optimal dan berkelanjutan. Selain itu, pola konsumsi yang dikaitkan dengan peningkatan gizi dan kesehatan masih merupakan masalah utama bagi Jawa Timur.

Dalam sebagian kehidupan masyarakat dan budaya perkotaan telah berkembang gaya hidup konsumtif, karena sebagian besar mereka tidak lagi mengkonsumsi berdasarkan nilai guna, nilai pakai, tetapi sesuatu yang hanya merupakan “simbol” di mana image atau citra menjadi sangat penting. Hal ini seiring dengan semakin pesatnya kemajuan dunia informasi dan komunikasi. Permasalahan Lingkungan seperti pencemaran, degradasi lahan kritis, dan kelangkaan sumberdaya alam akan cenderung berkembang sebagai dampak dari pola produksi/ industri dan konsumsi yang berlebihan.

Konsumsi energi meningkat sekitar 8% per tahun. Konsumen terbesar adalah sektor industri (4.9%). Transportasi membutuhkah 32% dan selebihnya adalah untuk kebutuhan rumah tangga.  Berubahnya struktur ekonomi dari pertanian ke industri dan meningkainya aktivitas ekonomi di pelbagai sektor kehidupan, mempengaruhi Iaju peningkatan konsumsi energi yang secara langsung juga akan meningkatkan emisinya. Untuk mencegah dan mengatasi dampak emisi ini pola konsumsi dan produksi sumberdaya energi perlu segera ditangani secara tepat dan cermat. Semakin terbatasnya ketersediaan sumberdaya air di Jawa Timur, maka pola konsumsi air harus mempertimbangkan sumberdaya air di masa mendatang. Bidang agrokompleks masih akan tetap menjadi konsumen terbesar. Walaupun demikian, di beberapa wilayah Jawa Timur, persaingan pemanfaatan sumberdaya air akan canderung menajam antara pertanian, industri dan rumah tangga.

Berdasarkan hal-hal di atas maka visi dalam pengendalian pola konsumsi adalah “Mendorong terwujudnya pola produksi dan pola konsumsi pangan, energi dan air,  di jawa Timur yang berkeadilan, berorientasi kesejahteraan masyarakat dan ramah lingkungan”. Sedangkan misi yang diemban adalah (1). Meningkatkan kepedulian seluruh masyarakat akan pola konsumsi pangan dan penganekaragamannya yang berorientasi pada ketersediaan gizi dan kelestarian lingkungan; (2) Mengintensifkan pendidikan hemat energi bagi masyarakat umum dengan jalan memberikan pengetahuan dasar pengelolaan energi, khuusnya bagi generasi muda, agar budaya hemat energi dapat tertanam sejak dini; dan (3) Mengkampanyekan pola produksi dan konsumsi sumberdaya air yang hemat dan ramah lingkungan hingga menjadi budaya masyarakat.

Beberapa program prioritas adalah sebagai berikut:

-              Pola Produksi dan Konsumsi Pangan, dan Kecukupan Gizi;

-              Pola Produksi dan Konsumsi Sumberdaya Energi; dan

-              Pola Produksi dan Konsumsi Sumberdaya Air.

C.      Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

Neraca Pembayaran (Balance of Payment)

Neraca Pembayaran adalah catatan (dokumen) sistematis yang mengikhtisarkan seluruh transaksi ekonomi anta­ra penduduk (resident) suatu negara, dengan penduduk negana lain selama masa tertentu (1 tahun). Dan untuk menyusun neraca pembayaran luar negeri atau neraca pembayaran internasional, perlu dibedakan antara transaksi debit dengan transaksi kredit. 

- Transaksi Debit adalah transaksi yang menimbulkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.

- Transaksi Kredit adalah transaksi yang menimbulkan bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain. 

 Komponen Neraca Pembayaran

Berdasarkan Neraca pembayaran di atas, diketahui bahwa neraca tersebut dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan sebagai berikut:

1.          Transaksi dagang (Trade account)

2.          Transaksi Pendapatan modal (income on investment)

3.          Transaksi-transaksi unilateral (Unilateral Transaction)

4.          Transaksi Penanaman Modal Langsung ( Direct Investment)

5.          Transaksi Utang-piutang jangka panjang (Long term Loan)

6.          Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short term capital)

7.          Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary acomodating)

D.      Pola Perdagangan

Perdagangan meliputi perdagangan barang atau jasa. Dalam dunia international, perdagangan barang atau jasa harus mematuhi kebijakan-kebijakan tertentu. Setiap Negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam perdagangan international. Perdagangan international memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.

Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih diminati dari dalam negeri, maka hal tersebut akan berdampak buruk untuk perekonomian dalam negeri. Maka dari itu pentingnya  kebijakan perdagangan international dalam suatu Negara.

Macam- macam kebijakan  perdagangan international yang biasa dilakukan pemerintah:

-              Tarif atau bea masuk

Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor.

-              Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor).

-              Pembatasan Impor

Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. 

-              Pengekangan Ekspor Sukarela

Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA).

-              Persyaratan Kandungan Lokal.

Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an.

-          Subsidi Kredit Ekspor.

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli.

-              Pengendalian Pemerintah (National Procurement)

Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor.

Dampak globalisasi terhadap perdagangan international

Dampak Positif :

Produksi global dapat ditingkatkan

1.          Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.

2.          Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.

3.          Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.

4.          Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.

Dampak Negatif : 

1.          Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.

2.          Dapat memperburuk neraca pembayaran.

3.          Sektor keuangan semakin tidak stabil.

4.          Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang.





BAB III


ANALISIS KASUS

Dalam   dunia   persaingan   yang   semakin   meningkat, pemasaran produk smart akan menjamin kelangsungan hidup di pasar. PT.SidoMuncul memiliki nama yang sangat baik dan setia di seluruh Indonesia dan di daerah, dengan pengabdian yang sama untuk pemasaran smart diharapkan bahwa produk perusahaan akan menemukan resepsi serupa di pasar dunia. Pemasaran dilakukan dengan kebijakan dan penghormatan terhadap konsumen, seperti pelayanan yang sesuai, produk herbal yang berkualitas tinggi dan terkenal produk herbalnya.

PT.SidoMuncul pun telah berhasil menguasai pangsa pasar jamu di pasaran lokal, domestik, nasional dan merambah pasarnya ke beberapa negara sehingga produk jamu ini bisa diterima di negara lain, negara penerima produk SidoMuncul bisa merasakan bahkan kebiasaan minum jamu bisa menyehatkan, padahal kebiasaan ini merupakan budaya orang Indonesia dari sejak dulu, sehingga bisa menyesuaikan dengan lingkungan sosial negara lain dalam membiasakan minum jamu. Jamu sudah merupakan minuman Kesehatan dan makanan suplemen terkenal   dan diandalkan di banyak negara, termasuk Rusia & Eropa Timur Negara, Malaysia, Brunei, Singapura, Swiss, Jepang, Arab Saudi, Kuwait, Uni Emirat Arab, Oman, Qatar, Bahrain, Aruba. PT. SidoMuncul sendiri dapat menembus pasar dunia dengan melakukan pemasaran global yang tetap memperhatikan faktor lingkungan sosial budaya

Sabtu, 27 April 2019

Opini tentang pertemuan ketiga mata kuliah Etika Bisnis

Pertemuan ketiga mata kuliah Etika bisnis pada 23 April 2019 dimulai pukul 12.15. Ada 3 kelompok yang pada pertemuan sebelumnya direncanakan dapat mempresentasikan materi nya pada pertemuan kali ini yg satu diantaranya adalah kelompok saya. Kelompok 1 yang merupakan kelompok saya menjelaskan tentang etika dan moralitas serta contoh kasus nya tentang produk pembasmi nyamuk yang melanggar etika,
Kelompok 2 menjelaskan tentang hakikat bisnis serta contoh kasusnya yaitu manipulasi laporan keuangan suatu perusahaan, kelompok 3 menjelaskan tentang Relevansi etika dan bisnis serta contoh kasusnya kapal yang beroperasi tidak sesuai dengan aturan dan melanggar etika. Menurut saya, presentasi kali ini cukup menarik. Selain karena kelompok saya yang berkesempatan maju, mungkin karna dosen Bu Widyatmini yang menurut saya adalah sosok yang tegas dan disiplin, sehingga suasana kelas menjadi lebih serius dan kondusif. Selain itu sesi tanya jawab juga sangat menarik, mungkin karena keseriusan tersebut menghasilkan banyak pertanyaan pada kelompok yang bertugas, dan mungkin juga karna pertanyaan yang dijawab harus berdasarkan pemikiran sendiri atau berdasarkan makalah, tidak diperbolehkan untuk browsing. Terhitung ada 6 pertanyaan untuk kelompok 1, 2 untuk kelompok 2, dan 1 untuk kelompok 3 yang semuanya berhasil dijawab dengan cukup baik oleh setiap anggota kelompok yang turut dibantu oleh bu Widyatmini. Yang sangat saya harapkan jawaban tersebut bermanfaat untuk yang bertanya dan semua yang berada di kelas, bukan semata-mata hanya untuk mendapatkan nilai keaktifan. Menurut saya presentasi yang seperti ini yang sekiranya dibutuhkan pada setiap matkul yang lain, karna dapat di jadikan sebuah diskusi mengenai banyak kasus-kasus diluar sana yang ada ataupun tidak ada kaitannya dengan mata kuliah yang dipelajari. Pemikiran setiap mahasiswa akan lebih luas dan terbuka. Mungkin dengan adanya banyak diskusi-diskusi formal atau non formal yang diawasi dengan dosen tegas dan disiplin akan melahirkan Soe Hok Gie baru. Sosok idola saya yang senang berdiskusi.

Sabtu, 20 April 2019

Contoh kasus etika bisnis

ETIKA BISNIS
“CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS”




DOSEN  :
Dr. Widyatmini, SE, MM
3EA26
NAMA KELOMPOK 1  :
Muhammad Annas Bani M
Prasetya Yugo Putra W
Viki Crisna S
William Setiawan
Fakultas Ekonomi
Jurusan Manajemen
Universitas Gunadarma
2019
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam menjalankan bisnisnya, pelaku bisnis harus melakukan kegiatan bisnisnya sesuai dengan aturan, norma dan etika yang berlaku. Oleh karena itu etika bisnis sangatlah diperlukan dalam dunia bisnis agar terjadinya persaingan yang sehat antar pelaku bisnis. Etika bisnis merupakan standard moral yang diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis. Perusahaan meyakini bahwa prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang memiliki etika, artinya bisnis yang dijalankan dengan mentaati aturan-aturan atau kaidah-kaidah etika sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Ketika suatu perusahaan tidak melakukan kegiatannya sesuai dengan norma, aturan dan etika maka akan mendapatkan citra yang buruk di masyarakat, cepat atau lambat akan merugikan perusahaan itu sendiri.
Pada kenyataannya dalam dunia bisnis tidak jarang belaku konsep tujuan menghalalkan segala cara, sehingga ada beberapa perusahaan yang melanggar etika bisnis. Seperti pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh PT Megasari Makmur dalam komposisi produk obat nyamuk yang mereka produksi. Oleh karena itu penulis ingin membahas mengenai pelanggaran yang dilakukan dan bagaimana cara mengatasinya.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kasus Pelanggaran Etika Bisnis oleh PT.Megasari Makmur
Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT Megasari Makmur yang terletak di daerah gunung Putri, Bogor, jawa Barat. PT Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum ruangan. obat nyamuk HIT juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. selain di indonesia HIT juga mengekspor produknya ke luar Indonesia. obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan Zat aktif Propoxur dan diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung. HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga diklorvos zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia. Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HITT 2,1 A (Jenis semprot) dan HIT 17 L (Cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan jakarta 8aya pada tanggal 11 juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT
2.2 Analisis
Dalam perusahaan modern, tanggung jawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak yang bekerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan. jadi, siapakah yang bertanggung jawab atas tindakan yang dihasilkan bersama-sama itu.Pandangan tradisional berpendapat bahwa mereka yang melakukan secara sadar dan bebas apa yang diperlukan perusahaan, masing-masing secara moral bertanggung jawab.Lain halnya pendapat para kritikus pada pandangan tradisional, yang menyatakan bahwa ketika sebuah kelompok terorganisasi seperti perusahaan bertindak bersama-sama, tindakan perusahaan mereka dapat dideskripsikan sebagai tindakan kelompok, dan konsekuensinya tindakan kelompoklah, bukan tindakan individu, yang mengharuskan kelompok bertanggung jawab atas tindakan tersebut.Kaum tradisional membantah bahwa, meskipun kita kadang membebankan tindakan kepada kelompok perusahaan, fakta legal tersebut tidak mengubah realitas moral dibalik semua tindakan perusahaan itu. individu manapun yang bergabung secara sukarela dan bebas dalam tindakan bersama dengan orang lain, yang bermaksud menghasilkan tindakan perusahaan, secara moral akan bertanggung jawab atas tindakan itu.Namun demikian, karyawan perusahaan besar tidak dapat dikatakan dengan sengaja dan dengan bebas turut dalam tindakan bersama itu untuk menghasilkan tindakan perusahaan atau untuk mengejar tujuan perusahaan. seseorang yang bekerja dalam struktur birokrasi organisasi besar tidak harus bertanggung jawab secara moral atas setiap tindakan perusahaan yang turut dia bantu, seperti seorang sekretaris, juru tulis, atau tukang bersih-bersih di sebuah perusahaan. Faktor ketidaktahuan dan ketidakmampuan yang meringankan dalam organisasi perusahaan birokrasi berskala besar, sepenuhnya akan menghilangkan tanggung  jawab moral orang itu.Kita mengetahui bahwa Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar normal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Dari kasus diatas terlihat bahwa perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran perusahaan besarpun berani untuk mmengambil tindakan kecurangan untuk menekan biaya produksi produk. Mereka hanya untuk mendapatkan laba yang besar dan ongkos produksi yang minimal. Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya dalam produknya . dalam kasus HIT sengaja menambahkan zat diklorvos untuk membunuh serangga padahal bila dilihat dari segi kesehatan manusia, zat tersebut bila dihisap oleh saluran pernanasan dapat menimbulkan kanker hati dan lambung.dan w'alaupun perusahaan sudah meminta maaf dan juga mengganti barang dengan memproduksi barang baru yang tidak mengandung zat berbahaya tapi seharusnya perusahaan juga memikirkan efek buruk apa saja yang akan konsumen rasakan bila dalam penggunaan jangka panjang. sebagai produsen memberikan kualitas produk yang baik dan aman bagi kesehatan konsumen selain memberikan harga yang murah yang dapat bersaing dengan produk sejenis lainnya.
Undang-undang
Jika dilihat menurut UUD, PT Megarsari Makmur sudah melanggar beberapa pasal, yaitu
1.Pasal 4: hak konsumen adalah
Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”.
Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan  jaminan barang dan/atau jasa”.
PT Megarsari tidak pernah memberi peringatan kepada konsumennya tentang adanya zat-zat berbahaya di dalam produk mereka.akibatnya, kesehatan konsumen dibahayakan dengan alasan mengurangi biaya produksi HIT.
Pasal 7, kewajiban pelaku usaha adalah
Ayat 2 : “memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan  jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan”.
PT Megarsari tidak pernah memberi indikasi penggunaan pada produk mereka, dimana seharusnya apabila sebuah kamar disemprot dengan pestisida, harus dibiarkan selama setengah jam sebelum boleh dimasuki lagi.
Pasal 8
Ayat 1 : “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau Jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat 1 dan ayat 2 dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran
PT Megarsari tetap meluncurkan produk mereka walaupun produk HIT tersebut tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku bagi barang tersebut.Seharusnya, Produk HIT tersebut sudah ditarik dari Peredaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi mereka tetap menjualnya walaupun sudah ada korban dari produknya.

Pasal 19
Ayat 1 : “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau  jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan
Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setaranilainya, atau peralatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang Waktu 7 hari setelah tanggal transaksi
Menurut Pasal tersebut, PT Megarsari harus memberikan ganti rugi kepada konsumen karena telah merugikan para konsumen.

2.3 Penyelesaian Masalah
Penyelesaian Masalah yang dilakukan PT.Megasari Makmur dan Tindakan Pemerintah
Pihak Produsen (PT. Megasari Makmur) menyanggupi untuk menarik semua produk HIT yang telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol Baru dengan Formula yang telah disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya. HIT Aerosol Baru telah lolos uji dan mendapatkan izin dari Pemerintah. Pada tanggal 08 september 2006 Departemen Pertanian dengan menyatakan produk HIT Aerosol Baru dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah tangga (NO. RI.2543/2006/S).Sementara itu pada tanggal 22 September 2006 Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusiannya dan penjualannya di seluruh Indonesia.


2.4 Solusi
Solusi yang diberikan dalam hal pelanggaran etika bisnis PT Megasari:
Untuk PT Megasari sebagai pelanggar etika bisnis :
1)      PT Megasari harus memperbaiki etika dalam berbisnisnya dengan transparan terhadap kandungan-kandungan apa saja yang terkandung dalam produk yang mereka produksi agar tidak ada permasalah dan keresahan yang terjadi akibat informasi yang kurang bagi para konsumen tentang produk yang akan mereka konsumsi yaitu menguju/meniliti kembali kandungan produk dan mengganti kandungan produk yang berbahaya dengan bahan-bahan yang aman bagi manusia serta ramah bagi lingkungan.
2)      Jangan hanya mementingkan kepentingan bisnis tetapi mengabaikan keselamatan konsumen.
Untuk konsumen yang menjadi korban:
1)      Berhati hati dalam memilih produk dan jangan terlalu gampang terpengaruh dengan produk-produk yang harganya murah 
2)       Gunakan sedikit mungkin. Untuk itu hindari obat antinyamuk yang wangi. Aroma wangi akan  mendorong kita untuk menjjadikannya pengharum ruangan. Ini bisa berbahaya. 
3)      Saat menggunakan obat antinyamuk bakar, biarkanlah ventilasi udara didalam kamar terbuka Ini untuk mencegah terjadinya keracunan pada penghuni kamar.
4)      Jika menggunakan obat antinyamuk semprot, cukup semprotkan pada semua dinding tempat nyamuk biasa hinggap dan berpijak. Obat antinyamuk akan meresap ke dalam sistem tubuh nyamuk melalui kakinya. Dan semprotkan antinyamuk beberapa jam sebelum tidur. Semakin lama jarak waktu semprot dengan waktu tidur, akan semakin baik bagi kesehatan.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Etika bisnis sangat diperlukan dalam berbisnis. Dengan memiliki etika bisnis dalam menjalankan suatu perusahaan sehingga tidak akan merugikan konsumen atau perusahaan tersebut, tidak akan ada yang dirugikan dan tidak akan ada yang menjadi korban. Tetapi jika tidak menggunakan etika bisnis maka akan merugikan perusahaan tersebut seperti pada kasus obat anti-nyamuk HIT yang melakukan pelanggaran etika bisnis dengan memasukkan zat berbahaya untuk kesehatan pada produknya sehingga perusahaan tersebut mendapatkan citra buruk di masyarakat dan menyebabkan dampak buruk juga bagi konsumen. PT Megasari Makmur telah membohongi publik, dimana perusahaan mempromosikan produknya obat anti-nyamuk ampuh dan murah tetapi tidak memberi peringatan bahaya yang terkandung di dalamnya. Inspeksi dadakan yang dilakukan seperti kepada PT Megasari sangat diperlukan, agar dapat mengetahui kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh suatu perusahaan yang dapat merugikan masyarakat, dan membantu pemerintah mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut sehingga pemerintah dapat mengambil suatu tindakan hukum yang diberikan untuk perusahaan tersebut.
3.2 Saran
1.      Bagi perusahaan yang melanggar etika bisnis seperti kasus pada PT Megasari Makmur, sebaiknya membenahi perusahaan nya agar prinsip-prinsip etika bisnis dapat berjalan dengan baik sehingga tidak timbul pelanggaran-pelanggaran lain.
2.      Keselamatan konsumen sangat penting. Dengan mementingkan keselamatan konsumen perusahaan maka perusahaan itu sendiri akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena konsumen akan lebih percaya terhadap produk perusahaan tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
https://www.academia.edu/21955742/Contoh_Kasus_Pelanggaran_Etika_Bisnis_oleh_PT

Summary Etika dan Moral

ETIKA BISNIS
“KONSEP DASAR ETIKA DAN MORAL”


DOSEN  :
Dr. Widyatmini, SE, MM
3EA26
NAMA KELOMPOK 1  :
Muhammad Annas Bani M
Prasetya Yugo Putra W
Viki Crisna S
William Setiawan
Fakultas Ekonomi
Jurusan Manajemen
Universitas Gunadarma
2019
SUMMARY

(Prasetya Yugo P.W)
1. Pengertian Etika 
Etika (dalam bahasa Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Pengertian Etika Menurut Para Ahli
Menurut Aristoteles
Ia mendefinisikan arti etika menjadi 2 pengertian yaitu: Terminius Technicus dan Manner and Cutom. Terminius Technicus ialah sebuah etika yang dipelajari sebagai suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu problema tindakan manusia.
Menurut Prof. Robert Salemon
Etika adalah : (1.) Karakter Individu, (2.) Hukum yang social (mengatur, mengendalikan dan membahas prilaku manusia).
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
lmu yang mempelajari baik dan buruk, hak dan kewajiban moral. Selain itu Etika adalah kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak. Etika juga diartikan nilai mengenai benar dan salah yabg dianut masyarakat.

(Mohammad Annas Bani Malik)
2. Pengertian Moral dan Moralitas
Moralitas berasal dari kata dasar “moral” berasal dari kata “mos” yang berarti kebiasaan. Kata “mores” yang berarti kesusilaan, dari “mos”, “mores”. Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan lain-lain; akhlak budi pekerti; dan susila. Kondisi mental yang membuat orang tetap berani; bersemangat; bergairah; berdisiplin dan sebagainya.

Moral secara etimologi diartikan:
a) Keseluruhan kaidah-kaidah kesusilaan dan kebiasaan yang berlaku pada kelompok tertentu,
b) Ajaran kesusilaan, dengan kata lain ajaran tentang azas dan kaidah kesusilaan yang dipelajari secara sistimatika dalam etika. Dalam bahasa Yunani disebut “etos” menjadi istilah yang berarti norma, aturan-aturan yang menyangkut persoalan baik dan buruk dalam hubungannya dengan tindakan manusia itu sendiri, unsur kepribadian dan motif, maksud dan watak manusia. kemudian “etika” yang berarti kesusilaan yang memantulkan bagaimana sebenarnya tindakan hidup dalam masyarakat, apa yang baik dan yang buruk.
Moralitas yang secara leksikal dapat dipahami sebagai suatu tata aturan yang mengatur pengertian baik atau buruk perbuatan kemanusiaan, yang mana manusia dapat membedakan baik dan buruknya yang boleh dilakukan dan larangan sekalipun dapat mewujudkannya, atau suatu azas dan kaidah kesusilaan dalam hidup bermasyarakat.
Secara terminologi moralitas diartikan oleh berbagai tokoh dan aliran-aliran yang memiliki sudut pandang yang berbeda:
Franz Magnis Suseno menguraikan moralitas adalah keseluruhan norma-norma, nilai-nilai dan sikap seseorang atau sebuah masyarakat. Menurutnya, moralitas adalah sikap hati yang terungkap dalam perbuatan lahiriah (mengingat bahwa tindakan merupakan ungkapan sepenuhnya dari hati), moralitas terdapat apabila orang mengambil sikap yang baik karena Ia sadar akan kewajiban dan tanggung jawabnya dan bukan ia mencari keuntungan. Moralitas sebagai sikap dan perbuatan baik yang betul-betul tanpa pamrih.
W. Poespoprodjo, moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang dengan itu kita berkata bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk atau dengan kata lain moralitas mencakup pengertian tentang baik buruknya perbuatan manusia.
Immanuel Kant, mengatakan bahwa moralitas itu menyangkut hal baik dan buruk, yang dalam bahasa Kant, apa yang baik pada diri sendiri, yang baik pada tiap pembatasan sama sekali. Kebaikan moral adalah yang baik dari segala segi, tanpa pembatasan, jadi yang baik bukan hanya dari beberapa segi, melainkan baik begitu saja atau baik secara mutlak.
Emile Durkheim mengatakan, moralitas adalah suatu sistem kaidah atau norma mengenai kaidah yang menentukan tingka laku kita. Kaidah-kaidah tersebut menyatakan bagaimana kita harus bertindak pada situasi tertentu. Dan bertindak secara tepat tidak lain adalah taat secara tepat terhadap kaidah yang telah ditetapkan.
Dari pengertian tersebut, disimpulkan bahwa moralitas adalah suatu ketentuan-ketentuan kesusilaan yang mengikat perilaku sosial manusia untuk terwujudnya dinamisasi kehidupan di dunia, kaidah (norma-norma) itu ditetapkan berdasarkan konsensus kolektif, yang pada dasarnya moral diterangkan berdasarkan akal sehat yang objektif

( Viki Crisna)
3. Peran dan manfaat etika
Peran etika bisnis bagi perusahaan :

Nilai-nilai Perusahaan
Nilai-nilai perusahaan merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu, sebelum merumuskan nilai-nilai perusahaan, perlu dirumuskan visi dan misi perusahaan. Walaupun nilai-nilai perusahaan pada dasarnya universal, namun dalam merumuskannya perlu disesuaikan dengan sektor usaha serta karakter dan letak geografis dari masing-masing perusahaan. Nilai-nilai perusahaan yang universal antara lain adalah terpercaya, adil dan jujur.

Pedoman Perilaku
Pedoman perilaku merupakan penjabaran nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan; Pedoman perilaku mencakup panduan tentang benturan kepentingan, pemberian dan penerimaan hadiah dan donasi, kepatuhan terhadap peraturan, kerahasiaan informasi, dan pelaporan terhadap perilaku yang tidak etis.
Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah keadaan dimana terdapat konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi pemegang saham, angggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta karyawan perusahaan; Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan harus senantiasa mendahulukan kepentingan ekonomis perusahaan diatas kepentingan ekonomis pribadi atau keluarga, maupun pihak lainnya; Anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi, keluarga dan pihak-pihak lain; Dalam hal pembahasan dan pengambilan keputusan yang mengandung unsur benturan kepentingan, pihak yang bersangkutan tidak diperkenankan ikut serta; Pemegang saham yang mempunyai benturan kepentingan harus mengeluarkan suaranya dalam RUPS sesuai dengan keputusan yang diambil oleh pemegang saham yang tidak mempunyai benturan kepentingan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan yang memiliki wewenang pengambilan keputusan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memiliki benturan kepentingan terhadap setiap keputusan yang telah dibuat olehnya dan telah melaksanakan pedoman perilaku yang ditetapkan oleh perusahaan.
Pemberian dan Penerimaan Hadiah dan Donasi
Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang memberikan atau menawarkan sesuatu, baik langsung ataupun tidak langsung, kepada pejabat Negara dan atau individu yang mewakili mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menerima sesuatu untuk kepentingannya, baik langsung ataupun tidak langsung, dari mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Donasi oleh perusahaan ataupun pemberian suatu aset perusahaan kepada partai politik atau seorang atau lebih calon anggota badan legislatif maupun eksekutif, hanya boleh dilakukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Dalam batas kepatutan sebagaimana ditetapkan oleh perusahaan, donasi untuk amal dapat dibenarkan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memberikan sesuatu dan atau menerima sesuatu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.

Kepatuhan terhadap Peraturan
Organ perusahaan dan karyawan perusahaan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Dewan Komisaris harus memastikan bahwa Direksi dan karyawan perusahaan melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Perusahaan harus melakukan pencatatan atas harta, utang dan modal secara benar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Kerahasiaan Informasi
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan harus menjaga kerahasiaan informasi perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perusahaan dan kelaziman dalam dunia usaha; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan informasi yang berkaitan dengan perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada informasi rencana pengambil-alihan, penggabungan usaha dan pembelian kembali saham; Setiap mantan anggota  Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan, serta pemegang saham yang telah mengalihkan sahamnya, dilarang mengungkapkan informasi yang menjadi rahasia perusahaan yang diperolehnya selama menjabat atau menjadi pemegang saham di perusahaan, kecuali informasi tersebut diperlukan untuk pemeriksaan dan penyidikan sesuai dengan peraturan perundang undangan, atau tidak lagi menjadi rahasia milik perusahaan.

Pelaporan terhadap pelanggaran Pedoman Perilaku
Dewan Komisaris berkewajiban untuk menerima dan memastikan bahwa pengaduan tentang pelanggaran terhadap etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan diproses secara wajar dan tepat waktu; Setiap perusahaan harus menyusun peraturan yang menjamin perlindungan terhadap individu yang melaporkan terjadinya pelanggaran terhadap etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan. Dalam pelaksanannya, Dewan Komisaris dapat memberikan tugas kepada komite yang membidangi pengawasan implementasi GCG.

Berikut Manfaat etika bisnis bagi perusahaan  dan organisasi :
Pengendalian diri
Pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Dapat menciptakan persaingan yang sehat antar perusahaan maupun organisasi
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
Guna menghindari sifat KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ) yang dapat merusak tatanan moral
Dapat mampu menyatakan hal benar itu adalah benar
Membentuk sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah
Dapat konsekuen dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah dimiliki.

(William Setiawan)
4. Rangkuman Kesadaran Moral, Etika Normatif, Deontologi dan Teleologi
Kesadaran Moral
Sistem nilai tentang bagaimana seseorang harus berperilaku sebagai manusia. Sistem nilai ini terkandung dalam ajaran-ajaran, moralitas memberi manusia aturan atau petunjuk konkret tentang bagaimana harus hidup, bagaimana harus bertindak dalam hidup ini sebagai manusia yang baik dan bagaimana menghindari perilaku-perilaku yang tidak baik. Sedangkan etika berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Kesadaran Moral bersangkutan dengan Kewajiban contohnya jika kita berhutang kepada orang lain kita harus melunasi hutang tersebut karena itu adalah kewajiban kita untuk melunasi hutang tersebut

Teori Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Oleh karena itu Etika Normatif merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Contoh penerapan etika normatif didalam kehidupan bermasayarakat yang biasa kita dengar, Kebiasaan menggunakan NARKOBA harus dapat dihindari karena dapat merusak organ tubuh (menyiksa diri sendiri)
Etika normatif tidak menggambarkan, tetapi menentukan benar tidaknya suatu perbuatan. Etika normatif bertujuan merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan dapat dipergunakan dalam praktek

Etika Deontologi
Etika ini menekankankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Dengan kata lain tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Teori ini menekankan kewajiban sebagai tolak ukur bagi penilaian baik atau buruknya perbuatan manusia, dengan mengabaikan dorongan lain seperti rasa cinta atau belas kasihan.
Deontologist menetapkan aturan, prinsip dan hak berdasarkan pada agama, tradisi, atau adat istiadat yang berlaku. Yang menjadi tantangan dalam penerapan deontological di sini adalah menentukan yang mana tugas, kewajiban, hak, prinsip yang didahulukan.
Contohnya, kewajiban seseorang yang memiliki dan mempecayai agamanya, maka orang tersebut harus beribadah,  menjalankan perintah dan menjauhi laranganNya.

Teori Teleologi

Etika ini mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan konsekuensi yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau konsekuensi yang ditimbulkannya baik dan berguna. Bila kita akan memutuskan apa yang benar, kita tidak hanya melihat konsekuensi keputusan tersebut dari sudut pandang kepentingan kita sendiri. Tantangan yang sering dihadapi dalam penggunaan teori ini adalah bila kita bisa kesulitan dalam mendapatkan seluruh informasi yang dibutuhkan dalam mengevaluasi semua kemungkinan konsekuensi dari keputusan yang diambil. Contoh kasus : Seorang anak mencuri untuk membeli obat ibunya yang sedang sakit. Tindakan ini baik untuk moral dan kemanusiaan tetapi dari aspek hukum tindakan ini melanggar hukum sehingga etika teleologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu

Sabtu, 30 Maret 2019

Softskill Etika Bisnis

ETIKA BISNIS
“KONSEP DASAR ETIKA DAN MORAL”




DOSEN  :
Dr. Widyatmini, SE, MM
3EA26
NAMA KELOMPOK 1  :
Muhammad Annas Bani M
Prasetya Yugo Putra W
Viki Crisna S
William Setiawan

Fakultas Ekonomi
Jurusan Manajemen
Universitas Gunadarma
2019

Pengertian Etika
Etika (dalam bahasa Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Pengertian Etika Menurut Para Ahli
Menurut Aristoteles
Ia mendefinisikan arti etika menjadi 2 pengertian yaitu: Terminius Technicus dan Manner and Cutom. Terminius Technicus ialah sebuah etika yang dipelajari sebagai suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu problema tindakan manusia.
Menurut Prof. Robert Salemon
Etika adalah : (1.) Karakter Individu, (2.) Hukum yang social (mengatur, mengendalikan dan membahas prilaku manusia).
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Etika adalah ilmu yang mempelajari baik dan buruk, hak dan kewajiban moral. Selain itu Etika adalah kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak. Etika juga diartikan nilai mengenai benar dan salah yabg dianut masyarakat.

Pengertian Moral dan Moralitas
1.  Moral
Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan lain-lain; akhlak budi pekerti; dan susila. Kondisi mental yang membuat orang tetap berani; bersemangat; bergairah; berdisiplin dan sebagainya.

2. Moralitas
Moralitas yang secara leksikal dapat dipahami sebagai suatu tata aturan yang mengatur pengertian baik atau buruk perbuatan kemanusiaan, yang mana manusia dapat membedakan baik dan buruknya yang boleh dilakukan dan larangan sekalipun dapat mewujudkannya, atau suatu azas dan kaidah kesusilaan dalam hidup bermasyarakat.

Peran dan manfaat etika
Peran etika bisnis bagi perusahaan :
Nilai-nilai Perusahaan
Nilai-nilai perusahaan merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu, sebelum merumuskan nilai-nilai perusahaan, perlu dirumuskan visi dan misi perusahaan. Walaupun nilai-nilai perusahaan pada dasarnya universal, namun dalam merumuskannya perlu disesuaikan dengan sektor usaha serta karakter dan letak geografis dari masing-masing perusahaan. Nilai-nilai perusahaan yang universal antara lain adalah terpercaya, adil dan jujur.
Pedoman Perilaku
Pedoman perilaku merupakan penjabaran nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan; Pedoman perilaku mencakup panduan tentang benturan kepentingan, pemberian dan penerimaan hadiah dan donasi, kepatuhan terhadap peraturan, kerahasiaan informasi, dan pelaporan terhadap perilaku yang tidak etis.
Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah keadaan dimana terdapat konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi pemegang saham, angggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta karyawan perusahaan; Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan harus senantiasa mendahulukan kepentingan ekonomis perusahaan diatas kepentingan ekonomis pribadi atau keluarga, maupun pihak lainnya; Anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi, keluarga dan pihak-pihak lain; Dalam hal pembahasan dan pengambilan keputusan yang mengandung unsur benturan kepentingan, pihak yang bersangkutan tidak diperkenankan ikut serta; Pemegang saham yang mempunyai benturan kepentingan harus mengeluarkan suaranya dalam RUPS sesuai dengan keputusan yang diambil oleh pemegang saham yang tidak mempunyai benturan kepentingan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan yang memiliki wewenang pengambilan keputusan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memiliki benturan kepentingan terhadap setiap keputusan yang telah dibuat olehnya dan telah melaksanakan pedoman perilaku yang ditetapkan oleh perusahaan.
Pemberian dan Penerimaan Hadiah dan Donasi
Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang memberikan atau menawarkan sesuatu, baik langsung ataupun tidak langsung, kepada pejabat Negara dan atau individu yang mewakili mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menerima sesuatu untuk kepentingannya, baik langsung ataupun tidak langsung, dari mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Donasi oleh perusahaan ataupun pemberian suatu aset perusahaan kepada partai politik atau seorang atau lebih calon anggota badan legislatif maupun eksekutif, hanya boleh dilakukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Dalam batas kepatutan sebagaimana ditetapkan oleh perusahaan, donasi untuk amal dapat dibenarkan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memberikan sesuatu dan atau menerima sesuatu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
Kepatuhan terhadap Peraturan
Organ perusahaan dan karyawan perusahaan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Dewan Komisaris harus memastikan bahwa Direksi dan karyawan perusahaan melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Perusahaan harus melakukan pencatatan atas harta, utang dan modal secara benar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Kerahasiaan Informasi
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan harus menjaga kerahasiaan informasi perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perusahaan dan kelaziman dalam dunia usaha; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi,  pemegang saham serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan informasi yang berkaitan dengan perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada informasi rencana pengambil-alihan, penggabungan usaha dan pembelian kembali saham; Setiap mantan anggota  Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan, serta pemegang saham yang telah mengalihkan sahamnya, dilarang mengungkapkan informasi yang menjadi rahasia perusahaan yang diperolehnya selama menjabat atau menjadi pemegang saham di perusahaan, kecuali informasi tersebut diperlukan untuk pemeriksaan dan penyidikan sesuai dengan peraturan perundang undangan, atau tidak lagi menjadi rahasia milik perusahaan.
Pelaporan terhadap pelanggaran Pedoman Perilaku
Dewan Komisaris berkewajiban untuk menerima dan memastikan bahwa pengaduan tentang pelanggaran terhadap etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan diproses secara wajar dan tepat waktu; Setiap perusahaan harus menyusun peraturan yang menjamin perlindungan terhadap individu yang melaporkan terjadinya pelanggaran terhadap etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan. Dalam pelaksanannya, Dewan Komisaris dapat memberikan tugas kepada komite yang membidangi pengawasan implementasi GCG.

Berikut Manfaat etika bisnis bagi perusahaan  dan organisasi :
Pengendalian diri
Pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Dapat menciptakan persaingan yang sehat antar perusahaan maupun organisasi
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
Guna menghindari sifat KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ) yang dapat merusak tatanan moral
Dapat mampu menyatakan hal benar itu adalah benar
Membentuk sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah
Dapat konsekuen dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah dimiliki.

Kesadaran Moral
Teori Etika Normatif
Etika normatif Merupakan Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Oleh karena itu Etika Normatif merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Contoh penerapan etika normatif adalah,
Kebiasaan menggunakan NARKOBA harus dapat dihindari karena dapat merusak organ tubuh (menyiksa diri sendiri)
Menolak kebiasaan aborsi karena termasuk tindakan menghilangkan nyawa orang lain dan menyiksa diri sendiri.
Dilarang menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah 
Kebiasaan minum minuman keras harus dapat dihindari, karena dapat mengakibatkan hilangnya  kesadaran manusia dan merusak organ tubuhnya.
Menolak kebiasaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) karena dapat merugikan orang lain.
Kebiasaan prostitusi, harus dapat dihindari, karena bertentangan dengan martabat manusia.

Teori Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Contoh : kewajiban seseorang yang memiliki dan mempecayai agamanya, maka orang tersebut harus beribadah,  menjalankan perintah dan menjauhi laranganNya.
Teori Teleologi
Teleologi berasal dari akar kata Yunani telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff, seorang filsuf Jerman abad ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal- hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis- religius tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia.
Dalam dunia etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya  suatu tindakan dilakukan , Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir.Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat.Betapapun salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik.Ajaran teleologis dapat menimbulkan bahaya menghalalkan segala cara. Dengan demikian tujuan yang baik harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum.Perbincangan “baik” dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar” dan “salah”. Lebih mendalam lagi, ajaran teleologis ini dapat menciptakan hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit menjadi “yang baik bagi diri sendiri.
Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Contoh : (mungkin masih ada) para petinggi politik yang saling berebut kursi “kekuasaan” dengan melakukan berbagai cara yang bertujuan bahwa dia harus mendapatkannya.
Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Contoh : melakukan kerja bakti yang di adakan di lingkungan sekitar, sebagai upaya untuk kebersihan lingkungan dan membuat tempat tersebut juga jadi nyaman dan sehat untuk masyarakatnya.

CONTOH KASUS ETIKA DEONTOLOGI DAN TELEOLOGI

EtikaDeontologi
Etika Deontologi adalah sebuah istilah yang berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban dan ‘logos’ berarti ilmu atau teori. Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai keburukan, deontologi menjawab, ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Sejalan dengan itu, menurut etika deontologi, suatu tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Karena bagi etika deontology yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting. Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :

1. Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
2. Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.
3. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
Dengan kata lain, suatu tindakan dianggap baik karena tindakan itu memang baik pada dirinya sendiri, sehingga merupakan kewajiban yang harus kita lakukan. Sebaliknya, suatu tindakan dinilai buruk secara moral sehingga tidak menjadi kewajiban untuk kita lakukan. Bersikap adil adalah tindakan yang baik, dan sudah kewajiban kita untuk bertindak demikian. Sebaliknya, pelanggaran terhadap hak orang lain atau mencurangi orang lain adalah tindakan yang buruk pada dirinya sendiri sehingga wajib dihindari.
Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sebagai perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yang berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.

Perintah Bersyarat adalah perintah yang dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu merupakan hal yang diinginkan dan dikehendaki oleh orang tersebut. Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yang dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tersebut atau tidak.
Dengan demikian, etika deontologi sama sekali tidak mempersoalkan akibat dari tindakan tersebut, baik atau buruk.
Akibat dari suatu tindakan tidak pernah diperhitungkan untuk menentukan kualitas moral suatu tindakan. Hal ini akan membuka peluang bagi subyektivitas dari rasionalisasi yang menyebabkan kita ingkar akan kewajiban-kewajiban moral.

Contoh kasus dari etika deontologi
1. Jika seseorang diberi tugas dan melaksanakannya sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.
2. Suatu tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontology bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya melainkan karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban si pelaku untuk misalnya menberikan pelayanan terbaik untuk semua konsumennya, untuk mengembalikan hutangnya sesuai dengan perjanjian , untuk menawarkan barang dan jasa dengan mutu sebanding dengan harganya.
3. PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi. Dalam kasus ini, PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) sesungguhnya mempunyai tujuan yang baik, yaitu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. Akan tetapi tidak diikuti dengan perbuatan atau tindakan yang baik, karena PT. PLN belum mampu memenuhi kebutuhan listrik secara adil dan merata. Jadi menurut teori etika deontologi tidak etis dalam kegiatan usahanya.
4. Baru-baru ini terjadi kasus penculikan generasi muda yang dilakukan oleh teman facebooknya, yang belum sama sekali bertemu. Tetapi, ada oknum yang mengajak teman facebooknya bertemu kemudian membawa lari teman facebooknya tersebut. Kasus ini tentunya membuat para orang tua resah karena takut terjadi hal yang serupa pada anaknya. Para generasi muda yang menggunakan jejaring sosial memiliki niat serta motif yang baik adalah untuk bersilaturahmi serta mengenal dan memperbanyak teman. Tetapi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan hal ini untuk melakukan perbuatan yang tidak benar seperti penculikan. Dari kasus ini ahli teori deontologikal menilai perbuatan menggunakan facebook ialah baik karena niatnya untuk menjaga silaturahmi dan memperbanyak teman. Tetapi, bagi para teleologikal tidak baik karena yang dilihat teleogikal adalah akibat. Akibat dari perbuatan menggunakan facebook ialah ada oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk penculikan.
EtikaTeleologi
Teleologi berasal dari bahas kata Yunani telos (τέλος), yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan logos (λόγος), perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Etika teleologi mengukur baik dan buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Artinya, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya suatu tindakan yang dilakukan. Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir. Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat. Walaupun sebuah tindakan dinilai salah menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik.
Namun dengan demikian, tujuan yang baik tetap harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum.
Menurut Kant, setiap norma dan dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam setiap situasi. Jadi, sejalan dengan pendapat Kant, etika teleologi lebih bersifat situasional karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu.

Contoh kasus dari etika teleologi :
1. Seorang anak mencuri untuk membeli obat ibunya yang sedang sakit. Tindakan ini baik untuk moral dan kemanusiaan tetapi dari aspek hukum tindakan ini melanggar hukum sehingga etika teleologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu.
2. PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi, monopoli di PT. PLN terbentuk secara tidak langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945, dimana pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka PT. PLN dinilai etis bila ditinjau dari teorietikateleologi.
3. Febri merupakan seorang yang berasal dari golongan sangat mampu. Febri mempunyai teman bernama Asep. Asep seorang anak pertama dan berasal dari keluarga tidak mampu, pekerjaan orang tuanya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan perut. Belum lagi saudara Asep banyak berjumlah 8 saudara. Walaupun begitu Asep mempunyai cita-cita tinggi yaitu ingin melanjutkan kuliah di perguruan tinggi ternama di luar negeri. Tetapi sayang, cita-citanya mesti terhalang oleh tingginya biaya yang mesti dikeluarkan. Febri tau hal ini dan ingin memberikan bantuan pada Asep. Tetapi Febri sadar keinginan tersebut terhalang oleh orang tuanya yang tidak bersedia meminjamkan karena keluarganya walaupun sangat mampu tapi sangat pelit. Alhasil, Febri berbohong pada orang tuanya dengan alasan yang Febri buat. Akhirnya Febri diberikan uang. Lalu ia memberi uang tersebut kepada Asep. Asep sangat berterimakasih karena berkat bantuan yang diberikan cita-cita Asep dapat tercapai. Berbohong merupakan perbuatan yang buruk. Tetapi, akibatnya adalah kebaikan, kenapa dikatakan sebagai kebaikan karena berbohong untuk membantu orang yang tidak mampu.
https://rachmisetyoasih.wordpress.com/2014/10/28/contoh-kasus-etika-deontologi-dan-teleologi-2/




RANGKUMAN

Pengertian Etika
Etika (dalam bahasa Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab

Pengertian Moral dan Moralitas
1.  Moral
Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan lain-lain; akhlak budi pekerti; dan susila. Kondisi mental yang membuat orang tetap berani; bersemangat; bergairah; berdisiplin dan sebagainya.

2. Moralitas
Moralitas yang secara leksikal dapat dipahami sebagai suatu tata aturan yang mengatur pengertian baik atau buruk perbuatan kemanusiaan, yang mana manusia dapat membedakan baik dan buruknya yang boleh dilakukan dan larangan sekalipun dapat mewujudkannya, atau suatu azas dan kaidah kesusilaan dalam hidup bermasyarakat.
Perbedaan antara moral dan etika
Dengan demikian moral dan etika memiliki perbedaan, tolak ukur yang dipakai dengan moral untuk mengukur tingkah laku manusia yaitu adat istiadat, kebiasaan, dll. yang berlaku di masyarakat. Etika & moral sama artinya tetapi pemakaiannya dalam sehari-hari terdapat sedikit perbedaan. Moral digunakan untuk p erbuatan yang sedang di nilai. Sedangkan etika digunakan untuk sistem nilai yang ada.